Kumbanews.com – Maraknya arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Bone, Sulawesi Selatan, menimbulkan dugaan bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat tutup mata bahkan menerima setoran rutin dari pengelola arena.
Seorang warga berinisial AN mengungkapkan kepada redaksi Kumbanews.com bahwa ada empat lokasi yang kerap dijadikan arena sabung ayam. Keempat lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge Desa Tajong, Polsek Lapri Desa Tompong, Polsek Tanete Riattang dan Jalan Sungai Musi menuju Palette, wilayah Polsek Kota.
Menurut AN, arena sabung ayam itu beroperasi tiga hingga empat kali dalam sepekan dan sudah lama diketahui masyarakat luas. “Masyarakat sudah tahu, tapi tidak pernah ada tindakan dari aparat. Diduga ada setoran ke pihak Polsek setempat sehingga setiap kali mau razia, selalu bocor,” ungkapnya, Senin (10/11/2025).

AN menambahkan, dugaan keterlibatan oknum anggota membuat praktik perjudian tetap berjalan mulus tanpa rasa takut. “Kalau tidak ada beking dari dalam, pasti mereka sudah berhenti. Tapi karena ada dugaan anggota yang terima jatah bulanan, arena tetap jalan,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Kapolres Bone belum mendapat tanggapan hingga berita ini tayang.
Editor: Yusuf





