Kumbanews.com – Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun yang sempat hilang di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, akhirnya terungkap. Bilqis ditemukan selamat setelah dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap kasus ini bukan tindakan tunggal, melainkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi. “Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik. Proses penyelidikan dan penangkapan tersebar di beberapa tempat,” ujar Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Kasus bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang. Hasil penyelidikan mengarah pada Sri Yuliana alias Ana (30), pembantu rumah tangga asal Rappocini, Makassar, yang membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo.
Di tempat itu, Ana menawarkan Bilqis di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Ia mengaku sebagai ibu kandung Bilqis dan menyebut tak sanggup merawat anaknya karena alasan ekonomi. Tawaran itu menarik perhatian Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang tinggal di Jakarta. Keduanya sepakat melakukan transaksi sebesar Rp 3 juta.
Setelah membawa Bilqis ke Jakarta, Nadia kemudian menjualnya ke pasangan suami istri Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) di Jambi seharga Rp 15 juta. Tak berhenti di situ, pasangan tersebut kembali memperjualbelikan Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam dengan harga Rp 80 juta.
“AS dan MA menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Dari hasil interogasi, keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak lewat aplikasi TikTok dan WhatsApp,” jelas Kapolda.
Ketika mengetahui kasus penculikan Bilqis viral, Nadia panik karena sadar anak yang dibawanya adalah korban yang sama. Ia bersama Adit dan Meriana sempat berusaha mengambil kembali Bilqis dari warga Suku Anak Dalam namun gagal. Ketiganya akhirnya diamankan aparat gabungan Polda Sulsel di Kabupaten Kerinci, Jambi.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Djuhandhani.
Sementara itu, pelaku utama Sri Yuliana alias Ana mengaku nekat menculik Bilqis karena desakan ekonomi. “Awalnya mau ji ambil itu anak untuk dirawat, tapi karena butuh uang jadi saya jual,” ucap Ana dengan suara pelan saat diinterogasi.
Ana mengatakan berkenalan dengan pembeli melalui grup Facebook bertema adopsi anak. Setelah berkomunikasi lewat WhatsApp, pembeli menawarkan uang Rp 3 juta dan mentransfer uang muka Rp 500 ribu sebelum penyerahan dilakukan di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar.
Kini seluruh pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara Bilqis berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke orang tuanya dalam kondisi selamat. (***)





