Kumbanews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaju ke tahap baru digitalisasi pengawasan dengan pengembangan aplikasi SIM-RISK, sistem manajemen risiko berbasis teknologi yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan menstandarkan identifikasi serta pengelolaan risiko di seluruh satuan kerja. Aplikasi ini ditargetkan mulai digunakan penuh untuk pengelolaan risiko kinerja tahun 2026, bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja akhir tahun ini.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menegaskan SIM-RISK akan menjadi alat bantu utama bagi para Kepala Satuan Kerja. “Melalui SIM-RISK, akan memudahkan Kepala satuan kerja dalam melakukan pengelolaan risiko. Pemantauannya juga jadi lebih efektif,” ujarnya.
Ika menjelaskan, inisiatif transformasi manajemen risiko berbasis teknologi ini dipelopori oleh Marhadi, Kabag Perencanaan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Dengan pendekatan yang kini berbasis data analitik, seluruh proses pengawasan di Kemenimipas diarahkan menjadi lebih cepat, efektif, dan akurat.
Pengembangan SIM-RISK sendiri dikerjakan bersama PT Bengkel Web Indonesia sebagai mitra pengembang. Aplikasi ini disiapkan untuk menggantikan metode manual yang dinilai tidak lagi efisien dan tidak terintegrasi. Melalui SIM-RISK, pengisian serta pelaporan manajemen risiko dapat dilakukan secara terhubung, real time, dan lebih akurat.
Kemenimipas berharap kehadiran SIM-RISK menjadi fondasi bagi sistem pengawasan yang lebih modern, efisien, dan sepenuhnya berbasis data di seluruh satuan kerja.
Rilis: Kemenimipas
Editor: M. Yusuf





