Kumbanews.com – Jepang memuncak setelah Beijing mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menuding Tokyo mengancam intervensi bersenjata terkait Taiwan. Tiongkok menegaskan siap menggunakan “hak bela diri” jika Jepang ikut campur dalam konflik lintas selat.
Dalam surat bertanggal 21 November itu, Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menyebut pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sebagai pelanggaran serius hukum internasional. Fu menegaskan bahwa jika Jepang “berani melakukan intervensi bersenjata”, maka tindakan tersebut dianggap agresi, dan Tiongkok akan mempertahankan kedaulatan serta integritas wilayahnya.
Jepang langsung membantah keras. Kementerian Luar Negeri Jepang menyebut tuduhan Beijing sepenuhnya tidak dapat diterima, sambil menegaskan komitmen Tokyo terhadap perdamaian, meski tetap waspada terhadap ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Sumber ketegangan ini berawal dari pernyataan Takaichi, yang baru sebulan menjabat, bahwa serangan Tiongkok ke Taiwan, yang hanya berjarak sekitar 100 km dari wilayah Jepang, dapat masuk kategori “situasi mengancam kelangsungan hidup Jepang”. Status ini memungkinkan pengaktifan Pasukan Bela Diri Jepang. Pernyataan itu dinilai Beijing sebagai perubahan besar dari kebijakan ambigu Jepang-AS terkait Taiwan.
Dampak konflik diplomatik kini meluas ke sektor ekonomi dan budaya. Tiongkok menuduh pernyataan Takaichi merusak hubungan dagang, sementara sejumlah konser musisi Jepang di Tiongkok mendadak dibatalkan.
Beijing juga menggugah kembali sejarah Perang Dunia II, merujuk pada deklarasi Cairo dan Potsdam sebagai dasar klaim atas Taiwan, meski banyak negara memandang dokumen itu tidak bersifat mengikat secara hukum.
Di sisi lain, Taiwan kembali menegaskan bahwa masa depan pulau itu ditentukan oleh rakyatnya sendiri, bukan oleh Tiongkok. (***)





