Kumbanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan respons terhadap laporan masyarakat akan lebih cepat dan maksimal. Langkah ini dilakukan setelah muncul fenomena masyarakat lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran (Damkar) dibanding polisi.
Kapolri memerintahkan penyempurnaan layanan panggilan darurat 110 agar setiap pengaduan tidak lagi direspons lambat. “Cukup dengan memencet 110, masyarakat bisa melapor tanpa kecewa,” kata Sigit saat Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11).
Selain layanan telepon, polisi menyiapkan pemasangan barcode di ruang publik, mulai dari halte hingga hotel, sehingga masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran aparat secara cepat. Propam akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Kapolri menekankan pentingnya kehadiran aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal. Dalam kesempatan yang sama, Sigit melaunching baju Samapta, sebagai simbol kesiapan polisi dalam pelayanan publik.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut masyarakat lebih mudah melapor ke Damkar karena respons yang cepat. SPKT Polri diakui masih di atas standar waktu respons PBB, yaitu 10 menit, sehingga perlu perbaikan agar pengaduan masyarakat bisa ditangani lebih cepat.
Dengan penyempurnaan layanan 110 dan inovasi digital melalui barcode, diharapkan masyarakat lebih percaya dan cepat mendapat respons dari Polri. (***)





