Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian Anggaran Hadapi Rencana Kenaikan Gaji ASN

Pemkab Maros mulai menyiapkan penyesuaian anggaran untuk menghadapi rencana kenaikan gaji ASN dan kebutuhan PPPK paruh waktu. Meski beban anggaran berpotensi meningkat hingga puluhan miliar, Pemkab optimis kebutuhan pembayaran tetap dapat dipenuhi dengan dukungan pemerintah pusat. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan penyesuaian anggaran menyusul rencana pemerintah pusat menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10–12 persen. Kenaikan ini berpotensi menambah beban APBD hingga sekitar Rp50 miliar sehingga perlu dihitung secara cermat.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa anggaran gaji ASN idealnya berada pada kisaran Rp500 miliar. Namun dengan rencana kenaikan 10 persen, Maros akan menghadapi kekurangan anggaran cukup besar.

Bacaan Lainnya

“Kalau naik 10 persen saja, kita kekurangan kurang lebih Rp50 miliar,” ujarnya usai rapat evaluasi kinerja di Ruang Rapat Bupati Maros, Jumat (28/11/2025).

Selain kenaikan gaji ASN, skema PPPK paruh waktu juga menambah tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah. Dengan kondisi APBD yang tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, kebijakan pusat tersebut dinilai masih menunggu penguatan dukungan anggaran.

“Paruh waktu dan kenaikan gaji itu kebijakan pusat. Kalau kemampuan APBD seperti sekarang dipaksa menanggung, tentu memberatkan. Bukan hanya Maros, semua daerah merasakan hal sama,” terangnya.

Davied menegaskan, kebijakan tersebut dapat berjalan optimal apabila pemerintah pusat melakukan penguatan kas atau memberi tambahan support belanja pegawai.

“Tambahan beban sampai Rp50 miliar itu dari mana? Itu baru untuk kenaikan gaji saja,” katanya.

Untuk 2026, Pemkab Maros memproyeksikan sekitar 4.862 PPPK paruh waktu yang akan diakomodasi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 miliar. Meski petunjuk teknis mekanisme penggajian belum diterbitkan, pemerintah daerah memastikan para PPPK tetap menerima penghasilan sesuai kemampuan daerah.

“Juknis belum turun, tapi PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan,” jelasnya.

Pemkab juga masih menunggu finalisasi data pengusulan NIK dan penetapan NIP bagi calon PPPK tersebut. “Angkanya sekitar 4.862 orang, nanti disesuaikan saat proses usulan NIP,” tambah mantan Kadis DLH Maros itu.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, tetap optimis kebutuhan pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat terpenuhi. Ia menyebut adanya sinyal tambahan dana transfer dari pemerintah pusat setelah melihat realisasi pendapatan negara pada pertengahan tahun.

“Ada sinyal tambahan transfer. Jadi soal gaji dan PPPK ini kami yakin bisa tercukupi,” ungkapnya.

Pemkab Maros kini menunggu keputusan final pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan tambahan dukungan anggaran.

“Untuk 2026, alokasi terkait gaji dan PPPK sudah disiapkan. Kita tunggu kebijakan final dari pusat,” pungkasnya.

Jika ingin saya buatkan versi caption untuk medsos, tinggal bilang saja. (***)

 

Pos terkait