Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Setop Total Penebangan Hutan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penebangan hutan di Indonesia menyusul rentetan bencana banjir, longsor, hingga kiriman kayu gelondongan yang menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif di berbagai daerah.

Seruan tersebut disampaikan Susi melalui akun X miliknya. Ia menilai, dalam situasi bencana dengan tingkat kehancuran yang luas, pembedaan antara penebangan legal dan ilegal sudah tidak relevan lagi. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan telah melampaui batas toleransi.

Bacaan Lainnya

Kerusakan lingkungan dan infrastruktur, hancurnya ekosistem flora dan fauna, hingga jatuhnya korban jiwa disebut Susi sebagai konsekuensi nyata dari eksploitasi hutan yang terus berlangsung. Penderitaan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga menjadi potret tragis yang tak bisa diabaikan.

“Melihat masifnya kerusakan, kehancuran lingkungan, infrastruktur, kematian kehidupan, rakyat yang kehilangan ayah, ibu, anak, saudara, flora dan fauna hancur. Stop penebangan sekarang,” tegas Susi, Senin, 15 Desember 2025.

Bos Susi Air itu juga mempertanyakan klaim manfaat ekonomi dari penebangan hutan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Ia membandingkan pemasukan negara dengan kerugian yang ditanggung negara dan masyarakat akibat bencana, baik secara material maupun immaterial.

“Berapa uang negara yang didapat selama ini dari penebangan hutan, sawit, dan tambang? Berapa kerugian negara setelah bencana? Berapa kerugian masyarakat secara material dan immaterial? Pasti tidak berimbang,” ujarnya.

Dengan nada hormat, Susi meminta Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk mengambil keputusan tegas menghentikan penebangan hutan. Ia berharap langkah tersebut menjadi titik balik dalam perlindungan lingkungan dan pencegahan bencana di masa depan.

“Dengan segala hormat, mohon hentikan dengan kuasa Bapak Presiden sebagai pimpinan tertinggi di NKRI,” tandasnya. (***)

Pos terkait