Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar Ibadah Natal yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Kegiatan berlangsung khidmat di Gereja Oikoumene Lapas Kelas IIB Maros, Kamis (25/12), dalam rangka perayaan Natal Tahun 2025.
Ibadah Natal diikuti oleh warga binaan beragama Kristen bersama jajaran petugas Lapas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keimanan serta memperkuat nilai-nilai spiritual sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian warga binaan.
Melalui ibadah tersebut, warga binaan diajak untuk merefleksikan makna Natal sebagai momentum pembaruan diri, pengharapan, dan komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak empat narapidana dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal. Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah Natal dan pemberian remisi diharapkan memberikan dampak positif bagi warga binaan.
“Ibadah Natal menjadi sarana pembinaan rohani, sementara remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Ali Imran.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Maros dalam menjalankan pembinaan secara humanis dan berkeadilan.
“Kami berharap momentum Natal ini menumbuhkan semangat perubahan, sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Rilis: Humas Lapas Maros
Editor: M. Yusuf





