Kumbanews.com – Curhatan Nur Aini (38), guru ASN asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, soal beratnya menempuh jarak 114 kilometer pulang-pergi ke sekolahnya viral di TikTok dan menyedot simpati publik. Namun alih-alih mendapat mutasi, kisah tersebut justru berujung pahit. Nur Aini resmi diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tetap setelah Nur Aini dinilai tidak masuk kerja tanpa keterangan sah selama lebih dari 28 hari. Pelanggaran itu masuk kategori berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kasus ini mencuat setelah video percakapan Nur Aini dengan praktisi hukum Cak Sholeh beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Nur Aini mengungkapkan rutinitas hariannya menempuh perjalanan dari Bangil menuju SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, kawasan pegunungan di kaki Gunung Bromo.
“Dari Bangil, Pak 57 kilometer. Berangkat setengah enam pagi, kadang naik ojek, kadang diantar suami,” ujar Nur Aini dalam video itu. Jarak tempuh tersebut membuatnya harus menempuh 114 kilometer setiap hari dengan medan ekstrem serta biaya transportasi yang dinilai tidak sebanding dengan gaji guru.
Viralnya video tersebut memantik simpati publik, namun BKPSDM Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa simpati tidak menghapus kewajiban hukum ASN. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Devi Nilambarsari, menyebut Nur Aini terbukti melanggar kewajiban masuk kerja.
“Tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut atau 28 hari akumulatif dalam satu tahun tanpa alasan sah merupakan pelanggaran disiplin berat,” tegas Devi.
Nur Aini membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim absennya direkayasa oleh pihak sekolah dan menyebut telah dipanggil Inspektorat untuk klarifikasi. Namun, pemerintah daerah menyatakan proses klarifikasi tidak tuntas karena Nur Aini dinilai tidak kooperatif dan meninggalkan forum pemeriksaan.
Karena tidak hadir saat pemanggilan penyerahan surat keputusan, SK pemberhentian akhirnya diantarkan langsung ke rumah Nur Aini di Bangil.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, memperlihatkan benturan antara beratnya realitas lapangan yang dihadapi guru dengan aturan disiplin ASN yang bersifat mutlak. Viral di TikTok, curhatan Nur Aini kini berakhir dengan hilangnya status sebagai guru ASN.
Kalau mau dipendekkan versi sekali klik, ditajamkan lagi konflik, atau dibuat lebih emosional, tinggal bilang. (***)





