WhatsApp Klarifikasi Dihapus, Kapolres Maros Diduga Lindungi Anak Buah Terkait Pengeroyokan Warga

Korban A (25) menunjukkan kondisi tubuhnya usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum polisi Maros saat malam pergantian tahun di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros. Kasus ini kini menjadi sorotan publik. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Kasus dugaan pengeroyokan seorang warga oleh oknum polisi Maros pada malam pergantian tahun terus menuai sorotan publik. Perhatian kini mengarah pada pimpinan kepolisian setempat setelah Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., diduga menghapus pesan WhatsApp klarifikasi yang sempat dikirimkan ke redaksi Kumbanews, di tengah tudingan adanya perlindungan terhadap anak buahnya.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial A (25) yang diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum polisi Maros di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu malam (31/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kasus ini viral di media sosial dan grup WhatsApp setelah keluarga korban mengunggah video berisi pengakuan dan kronologi kejadian.

“Omku diborongi (dikeroyok), dipukuli. Ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada juga yang tidak,”ujar Rahmat (21), ponakan korban, dalam video yang beredar luas, Kamis (2/1/2026).

Korban diketahui merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru. Menurut keterangan keluarga, A datang lebih awal ke PTB untuk nongkrong sambil menunggu keluarganya. Ia sempat memesan jus dan berniat menghabiskan waktu bersama kerabat menjelang detik-detik pergantian tahun.

Masalah bermula saat korban membakar petasan kecil. Seorang oknum polisi Maros yang melintas bersama seorang perempuan mempertanyakan siapa yang menyalakan petasan tersebut.

“Petasannya kecilji. Polisi muda lewat sama pacarnya, teriak siapa yang kasi meletus petasan. Omku jawab jujur bilang saya,” tutur Rahmat.

Cekcok pun terjadi dan sempat dilerai oleh warga sekitar. Oknum polisi tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Namun tak lama berselang, ia kembali bersama sekitar 10 oknum polisi Maros lainnya.

“Datang lagi sama temannya. Dicekik lehernya sampai tidak bisa bergerak, diseret sekitar 10 meter, lalu diborongi dipukuli,” ungkap Rahmat.

Menurut pengakuan korban, dugaan kekerasan tidak berhenti di lokasi kejadian. A juga mengaku kembali mengalami pukulan dan tamparan saat berada di Mapolres Maros. Kekerasan tersebut baru berhenti setelah seorang polisi mengenali korban dan memasukkannya ke dalam sel.

Akibat kejadian itu, keluarga korban bersama ratusan massa mendatangi Polres Maros untuk menuntut keadilan dan mendesak agar oknum polisi Maros yang diduga terlibat pengeroyokan diproses secara hukum dan kode etik kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, M.H., menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Sementara didalami, kawan. Baru sementara diambil keterangannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/1/2026). Namun saat ditanya terkait unit oknum polisi Maros yang diduga terlibat, tidak ada penjelasan lanjutan.

Sorotan publik semakin tajam setelah Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, diketahui sempat membalas pesan WhatsApp klarifikasi kepada redaksi Kumbanews, namun pesan tersebut kemudian ditarik atau dihapus. Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada klarifikasi resmi lanjutan dari Kapolres Maros.

Penghapusan pesan klarifikasi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap anak buah yang diduga terlibat dalam pengeroyokan warga, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas oknum polisi Maros yang diduga terlibat maupun sanksi yang dijatuhkan.

Video: Keluarga korban mendatangi Polres Maros menuntut keadilan.

 

Redaksi Kumbanews.com

Pos terkait