Kumbanews.com – Sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 32 detik yang membahas dugaan praktik suap terhadap oknum polisi mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Video tersebut menampilkan percakapan yang disebut-sebut terkait penyerahan uang sebesar Rp15 juta oleh keluarga seorang tersangka kasus narkoba.
Menanggapi viralnya video, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, membantah keras tudingan tersebut. “Kami nyatakan tegas, tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum polisi untuk penyelesaian perkara tersangka. Penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur,”tegasnya.
Video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan yang disebut ibu rumah tangga mengaku menyerahkan uang agar anggota keluarganya yang terjerat kasus narkoba dapat segera dibebaskan. Dalam percakapan itu juga muncul nama seorang polisi yang diklaim memiliki jabatan sebagai Kanit.
Namun, pihak keluarga dan tetangga tersangka menjelaskan kronologi yang berbeda. Orang tua tersangka mengakui terlibat dalam percakapan yang viral, tetapi menegaskan tidak mengenal oknum polisi dan tidak pernah menyerahkan uang ke Polres. Istri tersangka sempat menanyakan bantuan ke tetangganya terkait nominal Rp15 juta, namun uang tersebut akhirnya tidak diserahkan. Tetangga yang dimintai bantuan menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan pihak Polres, penyidik menegaskan proses hukum tetap berjalan melalui asesmen, sehingga tidak perlu ada penyerahan uang. Penjelasan ini kemudian disampaikan kembali kepada istri tersangka.
Proses hukum tersangka DR
Kasat Narkoba menegaskan bahwa penanganan kasus tersangka DR telah dilakukan sesuai prosedur, gelar perkara dan uji laboratorium telah dilaksanakan, asesmen terhadap tersangka selesai, dan barang bukti seberat 0,3 gram disita. Tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi di BNNK Bone.
Iptu Irham mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung pemberantasan narkoba secara konstruktif. “Jika ada masukan terkait penanganan kasus, masyarakat dapat menyampaikannya langsung kepada kami. Kami terbuka untuk saran dan kritik demi perbaikan kinerja,”tutupnya. (**)





