Mulai Februari 2026, Kuota Beli Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg per Orang

Mulai Februari 2026, masyarakat dapat membeli beras SPHP hingga lima kemasan atau 25 kilogram per orang. Bapanas memastikan stok nasional aman dan distribusi tetap terkendali guna menekan gejolak harga pangan. (Ilustrasi)

Kumbanewa.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan kuota pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi maksimal 25 kilogram per orang mulai Februari 2026. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat membeli hingga lima kemasan beras SPHP dalam satu kali transaksi.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan kebijakan tersebut merupakan peningkatan signifikan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi pembelian dua kemasan atau 10 kilogram per konsumen. Langkah ini diambil untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.

Bacaan Lainnya

“Semula batas maksimal pembelian berada di dua pak per konsumen atau 10 kilogram. Ke depan, direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat mencapai lima pak atau 25 kilogram per konsumen,” ujar Sarwo di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Sarwo menjelaskan, penerapan kuota baru belum berlaku pada Januari 2026 karena penyaluran beras SPHP masih menggunakan skema lama berdasarkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Untuk menjamin ketersediaan di pasar, pemerintah telah menyiapkan alokasi 1,5 juta ton beras SPHP sepanjang 2026. Bapanas juga memastikan kualitas beras SPHP setara dengan beras medium, namun dijual dengan harga yang lebih terjangkau.

“Jika masyarakat menemukan beras SPHP dengan kualitas yang tidak sesuai, agar segera dilaporkan untuk dilakukan penggantian,” tegas Sarwo.

Sementara itu, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal 2026 berada dalam kondisi sangat aman, mencapai 3,2 juta ton. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” kata Amran.

Saat ini, beras SPHP telah tersedia luas di pasar tradisional, instansi pemerintah, serta ritel modern, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperolehnya. (***)

Pos terkait