Kumbanews.com – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa senjata tajam di atas atap rumah warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (23/1/2026). Aksi tersebut sempat membuat warga panik sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan aparat setelah dibujuk selama sekitar dua jam.
Peristiwa itu terekam video warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria berinisial SU terlihat berteriak-teriak, merusak genteng rumah, serta mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.
Kepala Desa Sripendowo, Suyoto, mengatakan warga awalnya melapor karena pelaku membawa pisau dan berada di atas genteng rumah warga. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan.
“Begitu mendapat laporan, saya langsung ke lokasi. Pelaku sudah berada di atap rumah sambil membawa pisau dan mencungkil genteng. Warga sangat resah,” ujar Suyoto, Jumat (23/1/2026).
Pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, serta pihak kecamatan. Aparat gabungan TNI-Polri bersama warga berupaya menenangkan pelaku dan membujuknya agar turun serta menyerahkan senjata tajam.
Upaya awal sempat mengalami kendala karena pelaku terus mengamuk dan menolak menyerahkan pisau. Namun, setelah dibujuk secara persuasif selama kurang lebih dua jam, pelaku akhirnya bersedia turun dari atap rumah.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian suntikan penenang, sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Diketahui, SU berusia sekitar 40 tahun dan merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ia dilaporkan sebelumnya kabur dari tempat rehabilitasi di wilayah Lampung Tengah. Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk menjalani perawatan lanjutan.





