Kumbanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri pada Januari 2026. Mutasi ini mencakup promosi jabatan, pergeseran setara, hingga pengisian sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan.
Berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang mencakup 32 personel, total terdapat 85 personel yang mengalami mutasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi ini menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi dan penyegaran di tubuh Polri.
Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, empat perwira menempati posisi strategis, yakni Irjen Achmad Kartiko sebagai Kalemdiklat Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir sebagai Kadivhumas Polri, Kombes Abas Basuni sebagai Kapusjarah Polri, serta Kombes Yudi Arkara Oktobera sebagai Kayanma Polri.
Sementara pada tingkat kewilayahan, mutasi mencakup pengangkatan Irjen Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Barat, serta Kombes Jermias Rontini sebagai Kapolda Papua Tengah.
Selain itu, mutasi juga meliputi 8 personel jabatan IB (Irjen), 15 personel jabatan IIA (Brigjen), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes) yang terdiri atas 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.
Perombakan jabatan juga menyasar 1 jabatan Kapolresta, 5 AKBP mantap, serta 4 Kapolres di berbagai wilayah.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi merupakan mekanisme rutin dalam organisasi Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.





