Gagal Rujuk, Pria di Grobogan Belah Rumah yang Ditinggali Bersama Istri

Masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dihebohkan dengan aksi seorang suami yang terekam dalam sebuah video. Dengan menahan emosi, pria itu melakukan aksi ekstrem lantaran niat rujuk yang kandas. (Istimewa)

Kumbanews.com – Warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dihebohkan aksi seorang pria yang membelah rumahnya menjadi dua bagian setelah upaya rujuk dengan istrinya gagal. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/2/2026) dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang viral, pria tersebut tampak memotong sejumlah perabot rumah tangga menggunakan gergaji mesin. Ia juga mendatangkan pekerja untuk menurunkan genteng serta membongkar dan membelah rumah berbentuk limasan berdinding kayu yang selama ini mereka tempati bersama.

Bacaan Lainnya

Penjabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono, mengatakan persoalan bermula dari keretakan rumah tangga pasangan tersebut. Pemerintah desa, kata dia, sudah beberapa kali memediasi keduanya, namun tidak tercapai kesepakatan.

“Pihak suami mengaku sudah memaafkan dan bersedia rujuk dengan syarat tidak mengulangi kesalahan. Namun, istrinya tetap memilih berpisah melalui Pengadilan Agama,” ujar Wahyu, Sabtu (14/2/2026).

Kepala Dusun Sambong, Bambang Irawan, menambahkan bahwa narasi perselingkuhan yang beredar di masyarakat tidak benar. Menurut dia, persoalan tersebut bukan dipicu isu orang ketiga.

“Itu kurang akurat. Tidak ada perselingkuhan, hanya praduga,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, pihak istri sebelumnya mengadu kepadanya terkait persoalan rumah tangga. Ia kemudian mempertemukan keduanya di balai desa bersama perangkat desa dan keluarga masing-masing. Dalam pertemuan itu, istri menyampaikan keberatan atas sikap suami yang kerap berkata kasar.

Suami sempat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, upaya tersebut tidak mengubah keputusan sang istri yang tetap ingin berpisah.

Beberapa hari kemudian, suami menyampaikan niatnya untuk membawa rumah tersebut ke daerah asalnya di Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Grobogan. Sementara istrinya merupakan warga asli Desa Mlowokarangtalun.

Bambang mengaku telah menyarankan agar persoalan harta bersama tidak dibahas sebelum ada putusan resmi perceraian. Ia juga sempat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan orangtua pihak istri guna membahas pembagian rumah.

“Saya sudah tiga kali mempertemukan mereka, tetapi tidak ada hasil. Saya hanya berpesan agar tidak terjadi pertengkaran atau kekerasan,” ujarnya.

Hingga kini, video pembelahan rumah tersebut masih menjadi sorotan warganet dan memicu beragam tanggapan.

 

 

 

Pos terkait