Kumbanews.com – Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Fitri Aras, lantik Saoda anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan dilaksanakan di ruang sidang paripurna gedung DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (8/4/2019).
Saoda adalah anggota DPRD PAW dari Fraksi Partai Demokrat Sulbar Dapil Kabupaten Majene, menggantikan almarhum Tasdir Jalalu, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeny Anwar, Wakapolda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi, Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto, Danlanal Mamuju Letkol Siangka dan beberapa tamu undangan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras mengatakan, rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji PAW ini merupakan suatu peristiwa yang penting.
“Pengucapan sumpah ini merupakan peristiwa penting, dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah Sulbar dengan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Sulbar untuk sisa masa jabatan,” kata Amalia.
Amalia berharap anggota baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik meski sisa waktu tinggal beberapa bulan saja.
“Diharapkan dapat menjalankan tugas yang sebaik-baiknya sesuai dengan amanat diberikan dan dapat langsung bekerja dan mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat,” harap Amalia.
“Sisa waktu sekitar empat bulan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengemban amanah rakyat. Saya juga berharap pelaksanaan pesta demokrasi ini tidak mengganggu kinerja dari saudara sebagai anggota DPRD Sulbar,” sambung Amalia.
Tak lupa Amalia memberikan pengahargaan dan penghormatan kepada Almarhum Tasdir Jalalu atas jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Sulbar. (*)