Pemkab Maros Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN 2026, PPPK Paruh Waktu Belum Masuk Daftar

Pemkab Maros menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN 2026. Sekitar 6.000 ASN menerima, sementara PPPK paruh waktu belum masuk daftar penerima tahun ini. (Ilustrasi)

Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan anggaran tersebut telah tersedia dan siap dicairkan setelah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi diterbitkan.

Bacaan Lainnya

“Kalau Peraturan Pemerintah sudah keluar, kita langsung bayarkan. Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp30 miliar,” ujar Chaidir, Rabu (18/2).

Ia menegaskan, dari sisi keuangan daerah tidak ada kendala. Alokasi THR telah dimasukkan dalam perencanaan APBD tahun berjalan, sehingga Pemkab Maros kini tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Secara teknis, seluruh administrasi dan mekanisme pembayaran juga telah dipersiapkan agar pencairan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dicairkan sekitar satu hingga dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.

Chaidir menambahkan, apabila pemerintah pusat memutuskan percepatan pencairan, pihaknya siap menyesuaikan jadwal.

“Tidak ada masalah kalau harus cair lebih awal. Justru itu bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran,” katanya.

Ia pun mengingatkan para ASN agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idulfitri.

“Gunakan untuk hal-hal yang memang dibutuhkan. Semoga bisa menunjang ibadah puasa sekaligus menyambut Lebaran dengan penuh kebahagiaan,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebutkan sekitar 6.000 ASN di lingkup Pemkab Maros akan menerima THR tahun ini. Namun, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima.

“Belum ada kebijakan yang mengatur untuk PPPK paruh waktu, karena itu berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, total anggaran THR tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya dan tidak mengalami peningkatan signifikan.

Pemkab Maros memastikan seluruh tahapan administrasi telah disiapkan sehingga pencairan dapat segera dilakukan begitu regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

 

Pos terkait