Pegawai Bea Cukai Diultimatum KPK, Mangkir Panggilan Dugaan Suap Impor

Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto: Website ikpi.or.id)

Kumbanews.com – Budiman Bayu Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan. Budiman sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi di DJBC.

“BBP tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Juru Bicara KPK, Budi, Kamis (19/2/2026). KPK menekankan pentingnya kehadiran semua saksi untuk memperjelas kasus ini.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, yang menjerat 17 orang. Dari hasil OTT, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat DJBC dan pengelola PT Blueray Cargo. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp5 miliar dalam lima koper di safe house milik pegawai DJBC, Salisa Asmoaji, di Ciputat, Tangerang Selatan.

Penggeledahan sebelumnya juga dilakukan di kantor pusat DJBC, rumah para tersangka, dan kantor perusahaan terkait, dengan barang bukti berupa dokumen kepabeanan, dokumen keuangan, serta bukti elektronik.

KPK menegaskan, semua saksi yang dipanggil wajib memberikan keterangan untuk memperjelas aliran suap dan praktik ilegal dalam proses impor.

 

Pos terkait