Kumbanews.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD di Kabupaten Maros. Pemerintah daerah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Rabu, 11 Maret 2026.
Tak hanya THR, pemerintah Kabupaten Maros juga menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada hari yang sama.
Total Anggaran Capai Rp34,9 Miliar
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan total anggaran yang digelontorkan untuk THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar. Dari jumlah itu, anggaran khusus untuk THR ASN dan PPPK sebesar Rp31,1 miliar.
Rinciannya, 5.077 ASN menerima THR senilai Rp25,5 miliar, sementara 1.528 PPPK mendapatkan Rp5,48 miliar. Selain itu, THR untuk Bupati dan Wakil Bupati masing-masing Rp11,36 juta, serta total THR anggota DPRD mencapai Rp144,47 juta.
“Total keseluruhan THR mencapai Rp31,13 miliar,” jelas Davied.
Pencairan TPP untuk Sekitar 2.000 ASN
Selain THR, pemerintah juga menyalurkan TPP kepada sekitar 2.000 ASN. Total anggaran untuk pembayaran TPP mencapai Rp3,8 miliar. Besaran TPP berbeda-beda, tergantung kelas jabatan dan beban kerja masing-masing pegawai.
Harapan Bupati Maros
Bupati Maros Chaidir Syam berharap pencairan THR dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia juga mengimbau agar uang THR dibelanjakan di wilayah Maros untuk meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
“Alhamdulillah, Kabupaten Maros sudah mulai membayarkan THR. Semoga dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Respons ASN
Salah seorang ASN, Alfi Syahriana, mengaku bersyukur karena THR dan TPP dicairkan tepat waktu. Ia bahkan baru menerima transfer ke rekening pribadinya.
“Alhamdulillah, THR dan TPP baru masuk. Sebagian akan saya gunakan untuk investasi, membeli emas karena belum memiliki tanggungan keluarga,” kata Alfi.





