Viral di Makassar: Polisi Ungkap Korban Kekerasan Seksual Justru Dilaporkan Balik Perzinahan

Ilustrasi proses penyelidikan polisi terkait kasus kekerasan seksual dan laporan balik perzinahan di Makassar. (Produksi AI)

Kumbanews.com – Sebuah kasus kekerasan seksual yang viral di Makassar menarik perhatian publik. Korban, seorang perempuan berinisial SM, mengalami kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial MFU. Namun, fakta mengejutkan terungkap, SM justru dilaporkan balik oleh keluarga pelaku terkait dugaan perzinahan.

Kombes Manang Soebeti selaku pejabat kepolisian setempat mengungkapkan, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan cermat. “Kami sedang memproses bukti dan keterangan saksi untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Manang.

Bacaan Lainnya

Kasus ini memicu respons luas masyarakat, karena menyoroti bagaimana korban kekerasan seksual kerap menghadapi tuduhan balik yang bisa memperburuk posisi hukum mereka. Pihak kepolisian menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif dan tanpa diskriminasi.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada pengumpulan fakta dan perlindungan hak korban. Kasus ini menjadi bahan diskusi publik tentang pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.

 

Pos terkait