Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar mulai Senin, 16 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari pengaturan kerja menjelang Hari Raya Idulfitri guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Melalui sistem WFA, pegawai dapat menjalankan tugas dari lokasi selain kantor dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Adapun jadwal pelaksanaan WFA bagi ASN di lingkup Pemkot Makassar yakni:
Senin, 16 Maret 2026
Selasa, 17 Maret 2026
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Meski diberlakukan sistem kerja fleksibel, pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menyiapkan petugas yang bekerja di kantor.
Pimpinan perangkat daerah juga diminta mengatur pembagian jadwal pegawai yang bekerja dari kantor maupun yang menjalankan WFA agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pemkot Makassar berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengurai kepadatan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran tanpa mengurangi produktivitas kerja ASN.





