Kumbanews.com – Polisi mendalami kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang berujung kematian di Jalan Manuruki 2 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan Hasjaya alias Daeng Buang (51) sebagai pelaku dan Sultan Said (55) sebagai korban. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ipar.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban pada Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 22.20 Wita. Pertengkaran itu kemudian berujung pengancaman dengan parang.
Korban sempat dikejar oleh pelaku dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, korban terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Warga kemudian membawa korban ke RS Haji Makassar, namun nyawanya tidak tertolong.
Saksi lain menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung. Polisi masih mendalami apakah kondisi tersebut berkaitan dengan penyebab kematian korban.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku. Diduga pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi kini melakukan pengejaran.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas mengevakuasi keluarga pelaku ke Mapolsek Tamalate. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi amukan dari pihak keluarga korban.
Selain itu, petugas juga mengawal proses pemulangan jenazah korban ke rumah duka di Jalan Kumala Raya, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol Muh Thamrin membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan pihaknya telah mengamankan lokasi dan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum.

“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Kasus ini masih kami dalami, termasuk motif pelaku,” ujarnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih berlangsung.





