Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut hanya digelar selama satu hari, mengikuti edaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang mengatur pembatasan kegiatan seremonial saat Lebaran.
“Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikut,” ujar Munafri, Kamis (19/3/2026).
Dalam edaran tersebut, pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengarahkan kegiatan pada hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Munafri menjelaskan, open house di Makassar hanya akan dilaksanakan pada hari pertama Idul Fitri dengan durasi terbatas.
“Pada hari Lebaran, kami hanya buka di hari pertama, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, terbuka untuk umum. Setelah itu tidak ada lagi open house,” jelasnya.
Kegiatan tersebut akan dipusatkan di pelataran Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Wali kota bersama jajaran akan menyapa masyarakat usai pelaksanaan Salat Id.
Menurut Munafri, pembatasan ini juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana, sehingga pemerintah memilih mengurangi kegiatan seremonial.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Sebagai alternatif, instansi pemerintah didorong untuk menggelar kegiatan yang lebih berdampak langsung, seperti santunan kepada masyarakat yang membutuhkan dan program sosial lainnya.
Munafri menambahkan, awalnya open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari,” katanya.





