Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Melalui deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Rutan Barru memastikan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme, Senin (20/4/2026).
Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk nyata perang terhadap halinar yang selama ini menjadi perhatian serius. Seluruh jajaran pegawai turut ambil bagian sebagai simbol keseriusan menjaga marwah institusi.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rutan Barru terus memperkuat pengawasan dan integritas internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari pelanggaran.
Kepala Rutan menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Setiap pelanggaran dipastikan akan ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Kami pastikan tidak ada peredaran narkoba maupun handphone ilegal di dalam Rutan Barru. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Rutan Barru juga menggelar screening HIV bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan peningkatan layanan kesehatan.
Sebanyak 61 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut, terdiri dari 57 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka merupakan warga binaan baru dalam satu bulan terakhir serta individu yang memiliki faktor risiko.
Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Puskesmas Padongko dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barru. Seluruh rangkaian berjalan tertib dan lancar.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus memperkuat pencegahan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.





