Sidang PHPU Pilpres 2019 Ditutup dengan Foto Bersama Kuasa Hukum 01,02 dan KPU

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung mendengarkan seluruh keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon (paslon 02 Prabowo-Sandi), termohon (KPU) dan pihak terkait (paslon 01 Jokowi-Maruf), Jumat malam (21/6).

Setelah sidang ditutup oleh Ketua MK Anwar Usman, pemohon, termohon, pihak terkait dan pihak pemberi keterangan (Bawaslu) berbaur untuk berfoto bersama.

Bacaan Lainnya

Di barisan paling belakang telihat kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah.

Di barisan yang sama juga ada kuasa hukum paslon 01 Luhut Pangaribuan di sisi sebelah kiri, dan dua komisione KPU Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi di sisi kakan.

Di barisan depan, ada Ketua KPU Arief Budiman bersama kuasa hukum paslon 01 Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, Arteria Dahlan dan Taufik Basari dalam posisi duduk di lantai.

Setelah mendengarkan seluruh keterangan saksi dan ahli, MK akan langsung menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan.

Dalam sidang marathon ini, MK diagendakan membacakan keputusan pada 28 Juni 2019 mendatang. Tetapi, hal itu bisa dipercepat apabila RPH sudah merampungkan hasil. (*)

Pos terkait