Kumbanews.com – Mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyuarakan rekonsiliasi dengan menjamin kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. Usulan ini pun direspons elite politik.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sah saja usulan Dahnil tersebut. Tapi, ia menilai persoalan Habib Rizieq tak ada kaitannya dengan pilpres.
“Mengusulkan lebih dari itu sah saja sebagai sebuah pendapat. Tapi, perlu dilihat dan dicerna secara baik. Apa alasan Dahnil menjadikan kepulangan HRS sebagai bagian dari rekonsiliasi? Bukankah HRS mengasingkan diri karena masalah hukum dan tidak terkait dengan pilpres?” kata Ferdinand saat dihubungi, Jumat 5 Juli 2019.
Menurutnya, agak berlebihan bila kepulangan Habib Rizieq dijadikan bagian syarat rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi. Sebab, persoalan Habib Rizieq itu bukan bagian dari pilpres sehingga harus dipisahkan.
“Lebih baik Dahnil atau Prabowo mengajukan secara resmi kepada penegak hukum untuk menghentikan kasus HRS daripada menjadikannya bagian rekonsiliasi. Tentu nanti itu jadi contoh buruk bagi penegakan hukum,” kata Ferdinand.
Ia menegaskan tentunya menghormati hak Rizieq untuk kembali. Tapi, mekanismenya bukan bagian rekonsiliasi. “Tapi, proses hukum yang menghentikannya,” kata Ferdinand.
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai bila narasi rekonsiliasi mau digunakan, maka sebaiknya memberikan kesempatan Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Lalu, menyetop upaya kriminalisasi dan saling memaafkan.
“Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan,” kata Dahnil melalui akun twitternya @Dahnilanzar, Jumat 5 Juli 2019. (*)