Ini Enam Penyebab BPJS Kesehatan Rugi Triliunan Rupiah

  • Whatsapp
Petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) dan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/9). BPJS Kesehatan menerbitkan elektronik identitas (e-ID) yang memuat identitas peserta BPJS Kesehatan secara online dengan fungsi yang sama untuk mempermudah layanan peserta di fasilitas kesehatan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/15

Kumbanews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 28, 5 triliun di tahun ini. Demi menutupi kerugian tersebut, pemerintah melontarkan wacana menaikkan iuran peserta BPJS hingga dua kali lipat.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai wacana itu keliru. Sebab, BPJS Kesehatan merugi bukan karena iuran yang sedikit, melainkan karena pengelolaan yang amburadul.

Bacaan Lainnya

Dia kemudian menguraikan enam penyebab atau akar masalah BPJS Kesehatan merugi. Akar masalah BPJS itu diambil dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertama, banyak rumah sakit rujukan yang melakukan pembohongan data,” kata Mardani dalam akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, untuk mendapatkan penggantian dari BPJS Kesehatan, banyak rumah sakit yang menaikkan kategori. Misalnya kategori D disebut C atau kategori B disebut A. Tujuan manipulasi ini adalah rumah sakit yang bersangkutan mendapat bayaran per unit yang lebih besar.

Masalah selanjutnya adalah jumlah layanan yang lebih banyak dari peserta. Tercatat, ada penggunaan layanan sebanyak 233,9 juta layanan, padahal total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya 223,3 juta orang.

“Perlunya audit lebih mendalam untuk menemukan jawaban itu,” tutur wakil ketua Komisi II DPR itu.

Ketiga, ditemukannya upaya perusahaan peserta mengakali iuran BPJS Kesehatan untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban, baik dari sisi badan usaha maupun pegawai.

Keempat, tingkat kepesertaan aktif dari pekerja bukan penerima upah masih rendah, yaitu 53,7 persen.

“BPJS berjanji angka itu naik 60 persen,” urainya.

Selanjutnya adalah masalah data kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak valid. Ditemukan adanya peserta yang harusnya tidak masuk sistem BPJS Kesehatan justru masuk ke dalam sistem. Selain itu, ditemukan peserta tidak memiliki NIK, bahkan nama ganda.

“Keenam, yang utama, sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan yang amburadul. Ditemukan adanya klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah tidak aktif dan yang sudah meninggal,” tutupnya.

Artinya, ada 6 akar masalah BPJS Kesehatan hasil temuan audit BPKP tersebut menunjukkan bahwa sumber masalahnya ada pada pengelolaan BPJS Kesehatan, bukan pada besar kecilnya iuran yang ditarik dari masyarakat. (Rmol)

Pos terkait