Formasel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Syahbandar Makassar

Kumbanews.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan (DPP Formasel ), melakukan aksi damai di kantor Kejati Sulsel, Selasa 4 September 2019 lalu.

Dalam tuntutannya mereka mendesak Kejati Sulsel dan Kapolda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan rutin kepada Viktor Vikki Subroto yang juga Kepala Syahbandar Makassar, terkait proyek pekerjaan renovasi/rehabilitasi rumah negara golongan tipe B, dengan volume anggaran Rp.1.575.000.000 miliar yang dikerjakan oleh CV.Sinar Putra Doping diduga sarat kepentingan dan rekayasa administrasi.

Bacaan Lainnya

 

Ketua Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan ( Formasel ), meyebut bahwa aksi yang dilakukan di Makassar tidak membuka mata para penegak hukum, maka kami Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan dan Gerakan Persatuan Mahasiswa Hukum Jabotabek akan melakukan aksi besar besaran pada hari Rabu 25 September 2019 di kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor KPK.

 

“Aksi ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah jabatan Kepala Syahbandar Makassar dan proyek pembebasan lahan kantor Syahbandar Makassar, yang diduga kuat melibatkan Dirjen Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dan juga Kepala Syahbandar Viktor Vikki Subroto, sekaligus KPA kuasa pengguna anggaran” jelas Rahmat H Amahoru, Sabtu 21 September 2019.

Lanjut, Rahmat H Amahoru menuturkan bahwa proyek pembebasan lahan kantor syahbandar Makassar, yang menelan anggaran sebesar 22 miliar yang disetujui oleh Kementrian, termasuk rumah yang dibeli oleh Syahbandar dengan harga Rp.20.100.000.000( dua puluh miliar seratus juta rupiah). Menurut PPK Ibu Muna, mengacu dari NJOP Rp 4 juta permeter, tapi bila dikalikan dengan luas tanah bangunan harga Rp 4 juta permeter masih ada kelebihan dana sebesar Rp 4 miliar yang sengaja dihilangkan,”ucap Rahmat H Amahoru.

Rahmat menambahkan bahwa ” kedua proyek ini direkayasa sebaik mungkin oleh pihak syahbandar Makassar untuk menggelapkan uang negara dengan cara melakukan manipulasi administrasi pengusulan anggaran,”tutup Rahmat.

 

Penulis/Editor: Muh Yusuf Hafid

Pos terkait