Kumbanews.com – Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan akan membahas fenomena KH Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang berceramah, salawat, dan salat berjemaah di tempat hiburan malam. Fenomena itu, kata dia, akan dibahas dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, sebab yang dilakukan Gus Miftah menyangkut kenyamanan masyarakat lainnya.
“Akan dibahas karena itu kan menyangkut rasa kenyamanan bagi setiap warga negara,” kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 September 2018.
Fenomena itu, lanjut Ali, juga akan dibahas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena, tambahnya yang diberikan ceramah dalam kelab malam tidak semuanya beragama Islam.
“Nah nanti kita akan mencoba berbicara lebih dalam dengan kementerian agama khususnya dirjen bimas Islam serta MUI kita dengar pendapatnya bagaimana supaya menyikapi itu,” ungkapnya.
“Yang paling penting kan ada kerekaan hati dari para pendengar para audiensnya supaya merasa tidak terganggu, karena yang didakwah itu kan belum tentu agamanya Islam. Tetapi kan bermacam-macam,” sambungnya.
Meskipun yang dilakukan Gus Miftah, kata Politikus PAN ini tidak salah, tetapi perlu ada pedoman yang bersifat khusus. Terutama dalam hal beretika. Ali pun menyarankan MUI untuk memanggil dan meminta penjelasan dari Gus Miftah.
“Saya kira makanya diperlakukan etika itu, maka etika itu yg memiliki kewenangan atau otoritas untuk menyatakan iya atau tidak itu kan MUI. Maka sebaiknya MUI mengambil inisiatif untuk memanggil sekaligus mendengar latar belakang kenapa pak kiai itu menyampaikan dakwah di tempat-tempat umum yang kebetulan tempat diskotik,” ucapnya.