Kumbanews.com – Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha Pamungkas berang dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan anggotanya soal pungutan liar kepada pelaku bisnis refleksi yang mengatasnamakan polsek Biringkanaya.
Nugraha menampik semua tuduhan itu, dirinya mengaku bahwa sudah mengecek semua anggotanya, apa betul yang di beritakan seperti itu. Setelah mengecek ternyata dia tidak menemukan seperti apa yang diberitakan oleh beberapa media online, menurut dia itu semua fitnah keji yang tidak memiliki bukti dan hanya ingin menaikkan rating pembaca .
Sebelumnya beberapa media online memberitakan bahwa salah seorang anggota polsek Biringkanaya melakukan pungutan liar terhadap pelaku bisnis refleksi kesehatan yang berada di wilayah kecamatan Biringkanaya dengan pungutan bervariasi mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000.
“Apa yang telah di beritakan di beberapa media online adalah hoax dan apa tujuannya dan maksudnya sehingga memuat berita yang menyudutkan diri saya dan anggota saya,” terang Nugraha.
Lanjut Nugraha mengatakan, “dalam kutipan yang di muat beberapa media online, kalau pihak kami melakukan pungutan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Polsek Biringkanaya yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp. 100.000 hingga Rp. 500.000. Dan media itu juga menulis kalau kami melakukan pungutan kepada pelaku bisnis refleksi sudah berjalan 8 bulan yang lalu. Itu artinya sudah lama tapi, kenapa baru ada ribut-ribut begini. Apa motif yang sebenarnya atau ada yang mau memonopoli, sebab banyak pengusaha yang lain melakukan bisnis yang sama dan perlu diketahui persoalan ini bukan jaman saya, tapi kapolsek yang terdahulu, “tutur Kompol Nugraha Pamungkas, saat ditemui di ruang kerja Kamis, (13/09/2018).
Andaikan hal itu benar, pasti saya akan ambil tindakan sesuai aturan yang telah ditentukan. Bagi oknum anggota yang melakukan perbuatan mengcoreng institusi kepolisian. Tapi pembuktiannya dimana, sebab saya sangat menghargai aturan dan akan melaksanakan dan bertindak sesuai aturan yang telah berlaku. Jangan cuma katanya ini, namun perlu ada pembuktian yang jelas,” ungkap kapolsek Biringkanaya.
Dia merasa bahwa ada otak dibalik semua ini, dan dirinya merasa tuduhan yang tujukan ke padanya dan anggotanya merupakan perbuatan pencemaran nama baik dan juga instansi kepolisian.
“Jangan sampai nanti ada kejadian begini, dan biasa terjadi, dia yang melaporkan, namun dia otak dibalik perbuatan itu. Sebab banyak orang susah melihat orang senang, senang melihat orang susah dan saya tak habis fikir, cara teman teman media yang memuat pemberitaan seperti itu yang ingin menjatuhkan reputasi saya dan mencoreng nama baik saya.” Ucap Nugraha.
Nugraha menceritakan pengalaman dirinya Sewaktu bertugas di Polres Parepare, selain sukses dalam pengungkapan kasus dia juga mengaku dekat dengan media lokal di Parepare.
“Jadi saya bertugas di Polres Parepare 2014 sampai dengan 2016, dan jabatan saya waktu itu sebagai Kasat Reskrim Polres Parepare. Untuk tingkatan peringkat khusus wilayah Polda Sulsel, polres Parepare selalu masuk peringkat 5 besar. Tidak pernah keluar dari itu pada saat diberikan kepercayaan selaku Kasat Reskrim di sana tahun 2014, kami meraih peringkat l tingkat Polda Sulsel dalam kasus pengungkapan korupsi. Tahun 2015 peringkat ll dalam kasus pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor. Seandainya saya tidak naik pangkat dan dipindahkan, mungkin polres Parepare bisa mendapatkan Peringkat l lagi dalam pengungkapan kasus, “tutupnya.
Penulis : Ucu
Editor : Muh.Yusuf