Kumbanews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2019 di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019.
Plt Gubernur hadir bersama unsur pimpinan daerah lainnya meliputi 23 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh. Terlihat pula Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, Kejati Aceh, Irdam SH MH, Pangdam Aceh Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, serta Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP.
Rakornas tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemaparannya, Jokowi meminta Pemerintah Daerah dan jajaran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya menjalin komunikasi yang harmoni.
Hal ini diyakini sebagai salah satu upaya untuk menyinergikan dan mendukung program pembangunan.
“Komunikasi Gubernur dengan Kapolda, Pangdam, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi penting sekali untuk dibangun, ada masalah dibicarakan, hubungan harmonis seperti itu akan memengaruhi tensi di daerah, kalau ada masalah dan ada yang tidak rukun, satu saja akan menjadi masalah besar dalam menangani problem (masalah) di daerah. Bupati/Walikota juga harus menjalin hubungan yang baik dengan Forkopimda,” kata Presiden.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini tidak lepas dari peran pemerintah daerah.
Menurut Tito, penyelenggaraan pemerintahan di daerah sangatlah kompleks dan melibatkan berbagai unsur seperti DPRD, TNI, Polri dan Kejaksaan.
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, sebagai Pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu mengajak setiap unsur pemerintah daerah untuk duduk bersama.
“Saya hari ini mengajak setiap unsur pemerintah daerah untuk duduk bersama untuk menyamakan 5 visi pembangunan”, kata Tito.
Acara yang dijadwalkan akan berlangsung satu hari penuh ini diharapkan akan diikuti secara maksimal oleh seluruh unsur pemerintah daerah. (*)