Kumbanews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah adalah jalan untuk memutus lingkaran kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta Timur, Senin (25/11/2019).
“Seharusnya, tujuan dari pelaksanaan bimbingan pranikah adalah untuk memutus lingkaran kemiskinan,” kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers yang diterima pada Selasa (26/11/2019).
Muhadjir menjelaskan, berdasarkan data per Maret 2019, persentase jumlah keluarga miskin dan sangat miskin di Indonesia masih tinggi, yaitu 9,4 persen dari 57.116.000 rumah tangga.
Apabila jumlah tersebut ditambah dengan keluarga hampir miskin, jumlahnya naik menjadi 16,85 persen.
“Jadi, menurut saya, pemerintah melalui BKKBN memastikan bahwa keluarga baru harus terlepas dari kemiskinan melalui perencanaan keluarga yang komprehensif dan matang,” kata dia.
Menurut Muhadjir, melalui bimbingan pranikah, maka para calon pengantin bisa memahami berbagai persoalan terkait pernikahan.
Persoalan itu termasuk mengenai kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, serta masalah gizi seperti stunting.
Dengan demikian, kata dia, bimbingan pranikah tidak hanya sekedar pembekalan terhadap calon pengantin, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah sumber daya manusia.
“Dengan bimbingan pranikah ini kita berupaya memperkecil jumlah calon pengantin yang menikah dengan modal nekad,” ujar dia.
Bimbingan pranikah juga dinilai Muhadjir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pembangunan sumber daya manusia.
Dia yakin bahwa masalah pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dimulai dari keluarga. Sedangkan pembentukan keluarga dimulai dari pernikahan.
“Untuk itu pemerintah akan memperbaiki kualitas bimbingan pranikah secara komprehensif,” kata dia.
Dalam kunjungan ke BKKBN tersebut, Muhadjir juga sekaligus mengoordinasikan bimbingan pranikah dengan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, dan para Deputi BKKBN.
Apalagi, pelaksanaan bimbingan pranikah juga akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta bersifat selektif.
Tugas BKKBN sendiri dinilai sangat sesuai karena memiliki nomenklatur sebagai badan yang menyiapkan perencanaan keluarga.
Sebelumnya, Kemenko PMK telah menggulirkan rencana penguatan bimbingan pranikah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul sejak dari pernikahan.
Nantinya, pasangan yang mengikuti bimbingan pranikah akan mendapatkan sertifikat.
Meski sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan setiap pasangan dapat mengikuti bimbingan pranikah tersebut.
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait tengah membahas mekanisme penerapan bimbingan pranikah tersebut dengan penyelarasan materi-materi yang sudah ada sebelumnya. [mc]