Kumbanews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, usulan tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem.
“Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini (tiga periode), kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem,” kata Arsul. Dia menjawab pertanyaan soal urgensi perubahan masa jabatan presiden.
Arsul merupakan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP. Dia menyebut PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden tersebut.
“Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek. Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP,” jelasnya.
Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamandemen UUD 1945. Namun rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
NasDem memang menginginkan amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh. Hal tersebut merupakan kesepakatan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
“Kedua pemimpin partai politik (Paloh dan Prabowo) sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik,” ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di kediaman Surya Paloh, Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). (Alf)