Polrestabes Makassar Berhasil Tangkap Warga Negara Malaysia Pelaku Pembobol ATM

Kumbanews.com – Terjadi peristiwa di pagi hari, Jum’at 27 Desember 2019 pukul 09.00 WITA penangkapan warga Malaysia yang diduga melakukan tindak kejahatan di dalam ATM di sekitaran itu Anjungan Pantai Losari, Makassar.

Beberapa barang bukti telah di amankan petugas keamanan, diantaranya puluhan lembar kartu ATM yang diduga digunakan sebagai alat penjebolan mesin ATM untuk menarik uang ratusan juta Rupiah.

Bacaan Lainnya

Menurut Kombes Yudhiawan dan di dampingi Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko dalam konferensi pers mengungkapkan, bahwa kita masih mendalami kasus kejahatan ini, kartu mana saja yang pernah di gunakan karena mereka menggunakan nomor kartu sel untuk semua bank.

“Jadi hasil skimer itu di copy ke satu kartu dan kartu itu hanya dengan satu kali penggunaan saja, dan juga kalau diketahui maksimal penarikannya itu 2,5 juta dengan pecahan satu juta rupiah,” terangnya.

Selanjutnya, ketika uangnya dia sudah ambil, yang kedua ingin kembali ambil lagi dan hal itu karena terbaca sistem otomatis, maka kartu langsung tertelan.

Kartunya itu hasil skim semua, tapi di sana cuman data dari nasabah yang mana dan bank mana kita belum tahu, untuk barang bukti ada uang sebanyak 5 juta rupiah di dalam dompet pelaku.

Menurut Kombes Yudhiawan mengatakan, bahwa pelaku dapat di pidana dengan ancam pidana maksimal 12 tahun penjaradengan dijerat pasal 362 KUHP dan UU ITE pasal 30. (*)

Pos terkait