Kumbanews.com – Polemik tumpang tindih klaim eksplorasi sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara tidak akan selesai, bahkan hingga akhir zaman atau dunia berakhir sekalipun.
Begitu kata Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana saat menjadi narasumber dalam diskusi “Pantang Keok Hadapi Tiongkok” di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (12/1).
Hikmahanto menguraikan, baik Indonesia maupun China sama-sama tidak mengakui dasar klaim di perairan Natuna Utara. Indonesia tidak mengakui nine dashed-lines China dan China tidak mengakui UNCLOS 1982 serta hasil putusan PCA 2016.
Dari sana saja, Indonesia dan China sudah tidak bisa duduk bersama untuk berunding. Berbeda halnya dengan persoalan sengketa wilayah dengan negara lain, misalnya Vietnam.
“Kita (Indonesia) mengakui dasar klaim dari Vietnam. Vietnam mengakui dasar klaim dari kita. Sehingga kita mau berunding, mau bernegosiasi. Walaupun sampai hari ini belum sepakat. Tapi kan terus bernegosiasi, perlu kesabaran,” jelasnya.
“Atas dasar ini, saya bilang masalah ini tidak akan selesai hingga akhir zaman,” lanjut Hikmahanto.
Adapun modus operandi yang akan dilakukan oleh China, terang Hikmahanto, adalah dengan memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah Indonesia yang baru di kemudian hari.
Oleh karena itu, untuk menghindari China kembali menyatakan klaimnya, Indonesia harus memberikan kehadiran fisik di perairan Natuna Utara.
“Pemerintah juga harus konsisten dan jangan sampai terpengaruh dengan ajakan China untuk berunding,” ujar Hikmahanto sembari mengatakan karena jika Indonesia bersedia untuk berunding, artinya Indonesia sudah mengakui klaim nine dashed-lines China. (*)