Kumbanews.com – Sudah berapa bulan terakhir ini terlihat anjing anjing liar mau pun anjing yang bertuan berkeliaran di Kompleks Purimas Permai, Kota Makassar.
Anjing anjing tersebut terkadang memburu orang yang sedang berjalan, menggonggongi anak kecil yang ingin berbelanja di warung, sehingga menimbulkan ketakutan kepada anak anak dan membuat mereka enggan keluar rumah.
Belum lagi anjing anjing itu menggigit sandal warga kompleks dan membawahnya lari, bahkan anjing itu sudah memakan korban seorang perempuan warga Perumahan Purimas.
Menurut salah satu warga Perumahan Purimas DT (insial), bahwa anjing anjing tersebut sering membawah lari sandal yang ada di depan rumah.
“Terkadang saya merasa kesal dan jengkel, seharusnya anjing anjing yang bertuan di ikat oleh yang punya dan anjing yang liar ini harus kita waspada sebab jangan sampai anak menjadi korban gigitan anjing, ini berbahaya”ucap DT, Sabtu 4 April 2020.
Ditambahkan FY( inisial), ” anjing anjing ini sangat meresahkan sekali, bahkan istri saya sudah menjadi korban gigitan anjing anjing itu, untungnya kondisi istri saya baik baik saja, cuman terluka sedikit. Kami meminta agar supaya anjing bertuan dia jaga baik baik tolong jangan dilepas, jangan sampai ada korban lagi. Kami warga di perumahan sangat khawatir dan resah, apalagi banyak anak anak kasian, “tutur FY dengan nada kesal.
Terkait hal itu Dinas Perternakan Kota Makassar, yang membawahi ternak atau unggas, saat dikonfirmasi melalui kepala Seksi, dr.Rudi Tirto, perihal anjing anjing liar dan anjing bertuan yang sudah memakan korban warga Purimas mengatakan” maaf sebelumnya inilah yang menjadi dilema kita sekarang setelah adanya aturan Kesrawan(Kesejahteraan Hewan) dulu ada kegiatan kita yang namanya Eleminasi atau peracunan anjing liar, sekarang tidak ada karena larangan dengan adanya aturan Kesrawan tadi, namun alternatif diharapkan peran masyarakat untuk menangkap atau membunuh sendiri anjing liar dilingkungannya, sebab pemerintah sekarang tidak bisa terlalu berbuat banyak karena aturan Kesrawan,”ungkap dr.Rudi Tirto, Senin 6 April 2020.
Menanggapi hal itu Kepala Balai Veteriner Maros, Risman Mangadi, menyarankan sebaiknya laporkan segera ke dinas terkait atau tugas kesehatan hewan yang berwenang di daerah tersebut dan kalau memang sudah terjadi gigitan untuk segera ditindak lanjuti.kalau pun ada kekhawarirsn warga terkait keberadaan anjing anjing tersebut, maka dapat disarankan ke pemilik untuk minta divaksin anjingnya agar tidak menjadi anjing pembawa rabies. Untuk anjing liar itu menjadi kewenangan pemerintah setempat untuk menertibkan.Dan setiap kasus gigitan yang ditangani dinas pasti dilanjutkan ke instansi kami,untuk meminta tindaklanjut investigasi terhadap anjing apakah positif rabies atau tidak, sebab sangat berbahaya harus kita antisipasi bersama, ungkap Risman Mangadi,saat dihubungi melalui pesan whatsAppnya malam tadi
Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid