Kumbanews.com – Pada hari junat tanggal 29 mei 2020 sebayak empat belas Personil Dit Samapta Polda Sulsel yang dimutasi ke Polres Kep Selayar hari ini dijemput di pelabuhan Bira Kab bulukumba.
Kabag Sumda Polres Kep Selayar Kompol Sukardi, SH. M.Si yang menjemput personil itu mengtakan bahwa atas perintah Kapolres Kep selayar AKBP Temmangngabro Machmud, S.I.K, MH untuk nenjemput personil di Polda Sulsel guna menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan personil yang akan menuju ke kab kep selayar mengingat kondisi pelaksanaan pemberlakuan protokol Covid-19 di daerah kabupaten yang akan dilalui khususnya di pelabuhan bira kab bulukumba yang harus memebuhi syarat administrasi setiap orang yang akan menyebrang menggunakan fery menuju kab kep selayar.
Ia mengatakan bahwa Orang atau penumpang yang akan menyebrang ke Kab selayar menggunakan feri harus memiliki surat tugas dari pimpinan serta surat keterangan Negatif Covid-19, sebagai mana protokol pencegahan wabah Virus Corona ( Covis-19 )
Lebih lanjut Kompol Sukardi mengatakan bahwa sebelum naik kapal feri dilaksanakan Apel pengecekan sekaligus dilakukan pemeriksaan suhu badan oleh Baurkes Briptu Yuli dan staf dinas kesehatan kab kep selayar yang melaksabakan posko Gabungan di pelabuhan bira dan alhandulillah semua personil dalam keadaan sehat ( negatif ) Covid-19
Ditempat yang terpisah Kapolres Kep Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH saat di konfirmasi oleh Awak media mengatakan bahwa personil Polres Kep selayar yang baru tiba hari ini tetap kita lakukan Isolasi selama 14 hari di Aspol Polsek Bintomanai sebagaimana ketentuan Orang yang datang dari sona merah atau kuning masuk ke suatu daerah harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna memastikan orang tersebut Negarif Virus Corona atau Covid-19. (ML/Yusuf)