Ini Penjelasan Wakarumkit RS Pelamonia soal Pasien Korban Busur yang Diduga Diterlantarkan

  • Whatsapp

Wakarumkit Pelamonia dr.F. Alvian AMU. Sp.P,

 

Bacaan Lainnya

Kumbanews.com – Beredar postingan di salah satu group Facebook, terkait warga beralamat Gunung Lokon Inisial MA (15) Thn terluka terkena anak panah (busur), yang di duga dilakukan orang tidak dikenal (OTK) dan korban dilarikan oleh temannya ke Rumah sakit Pelamonia Jl. Jendral Sudirman, No.27 Kec. Ujung Pandang Kota Makassar pada Kamis (4/6/2020).

Sesampai di rumah sakit Pelamonia orang tua korban datang dan menanyakan soal BPJS ke pihak rumah sakit dan mendapat jawaban kalau korban penganiayaan tidak ditangani lagi oleh BPJS sejak tahun 2019.

Menurut keterangan Achsan, paman korban bahwa” sempat MA ini dirawat di RS Pelamonia, dengan membeli obat anti biotik, CT Scan dan juga korban di arahkan untuk rapid test. Bukan hanya itu biaya perawatan dan biaya sewa ambulance untuk di rujuk ke RS Wahidin ditanggung korban,” Kata Achsan.

Korban dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin karena dokter spesialis bedah Rumah Sakit Pelamonia dalam kondisi sakit.

Menanggapi hal tersebut, Wakarumkit Pelamonia dr.F. Alvian AMU. Sp.P, membantah adanya pasien yang di terlantarkan di RS Pelamonia, Senin (8/6/2020).

Menurut Perwira dua bunga melati berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ini, RS Pelamonia itu selalu mengedepankan emergency pelayanan kepada siapa saja. Bukan hanya di khususkan untuk TNI tetapi masyarakat juga kami layani dengan baik tanpa ada perbedaan sedikitpun.

Adapun biaya yang dikeluarkan itu benar, kenapa tidak di potong di kartu BPJS sebab sesuai aturan Menteri yang di tanggung adalah pasien yang sakit dan bukan kecelakaan ataupun kasus kriminal,” kata dia.

Lebih jauh soal kenapa RS Pelamonia mengarahkan pasien untuk rapid test, sebab pasien juga sebelum di bawah di ruangan operasi tentu harus steril dan itu sudah menjadi SOP RS Pelamonia

Terkait masalah pasien dirujuk ke RS Wahidin setelah melakukan pemeriksaan ternyata pasien tidak bisa dioperasi di RS Pelamonia dikarenakan Tidak adanya Dokter ahli beda toraks.

Jadi saya luruskan kembali soal kekeliruan warga, disini kami tetap mengedepankan pelayanan. Pihak RS tidak pernah membebankan warga jika sesuai prosedur yang berlaku,” Tandasnya.

Sementara itu aktivis,”Muallim bahar,SH dan ketua LBH GPK ( Lembaga Bantuan Hukum Garda Penegak Keadilan ) SulSel,berpendapat kejadian tersebut akibat Babinkantibmas Kota Makassar, kini tak seketat sebelumnya yang akhirnya pelaku geng motor, tukang busur, begal kini meraja lela dan perang antara wilayah. Seandainya pihak keamanan kooperatif melakukan pemantauan dan pengawasan, maka hal tersebut tidak akan terjadi. Apalah daya nasi sudah menjadi bubur, saudara M.Arief Jauri yang kini dirawat di RS.Wahidin, yang sebelumnya mendapatkan pelayanan di RS.Pelamonia, yang kami secara pribadi sangat prihatin dengan kondisi pemerintah terkait pelayanan kesehatan termasuk soal BPJS.”Tutur Muallim Senin sore,8 Juni 2020.

Selain terus naiknya juga ternyata ada pengecualian dibeberapa kecelakaan. Saya mungkin sampaikan untuk pemerintah dan pihak rumah sakit bahwa tak ada orang yang pernah meminta agar mendapatkan kejadian seperti penganiayaan dll,dan itu harus menjadi perhatian kepada pemerintah kota makassar dan gubernur sulsel.Diharapkan simpatinya sebagai orang yang bijaksana dengan gelar keduanya professor agar menumbuhkan jiwa kemanusiaannya bisa membantu korban untuk biaya rumah sakitnya,”tutupnya.

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait