Kumbanews.com – Kantor Imigrasi Kendari, bakal membuka pelayanan paspor di masa new normal pada Senin, 15 Juni 2020.
Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi sempat ditutup lantasan situasi pandemi Covid-19 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad, mengatakan pelayanan reguler akan dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 -15.00 Wita.
Kepada wartawan, Hajar Aswad, memastikan pelayanan pengurusan paspor nanti akan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan akan diterapkan pada pelayanan yang wajib dipatuhi baik masyarakat pemohon paspor maupun petugas Imigrasi.
Antara lain, pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk area Kantor Imigrasi Kendari, wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak berdasarkan protap yang ditentukan.
Protokol kesehatan yang berlaku sesuai surat edaran Dirjen Imigrasi tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa New Normal.
“Dalam pelayanan, pemohon diwajibkan mendaftar secara online melalui website antrian imigrasi.co.id berupa aplikasi antrian pendaftaran paspor online,” katanya.
Untuk pengambilan paspor, katanya, bisa dilakukan secara langsung di Kantor Imigrasi Kendari atau melalui PT Pos Indonesia.
(Laporan: Edison)