Pelaku Eksekutor Jambret Yang Viral, Dipulangkan Polsek Tallo

Kumbanews.com – Terduga pelaku jambret yang Viral beberapa waktu lalu, berhasil di amankan oleh Tim Resmob Polsek Tallo, yang di back up Jatanras Polrestabes Makassar menuai tanda tanya.

Pelaku yang berjumlah 4 orang yakni, Ardiansyah alias  firmas, 22 tahun, berperan sebagai joki, Al Gazali alias Alga, 17 tahun sebagai eksekutor dan Afandi alias Pandi, 17 tahun sebagai penjaga lawan, serta seorang penadah barang curian hasil kejahatan para pelaku bernama, Irwan alias Iwan, 40 tahun.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan awak media, melihat seorang pelaku yang bernama Al Gazali alias Alga, 17 tahun sebagai eksekutor kini bebas berkeliaran.

Terkait hal tersebut, kanit reskrim polsek Tallo iptu Hakim Bahar SH saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, (4/08/2020), membenarkan terduga pelaku telah di tangguhkan.

“Benar, kami telah menangguhkan terduga pelaku, itu sudah sesuai aturan, karna pelaku masi di bawa umur jadi kami titipkan dia ke orang tuanya. Ujar Kanit Res Saat ditemui diruang kerjanya

Hakim juga mengatakan, jika P21 sudah ada, maka kami akan mengambil kembali terduga pelaku tersebut. Ungkapnya.

Diketahui pelaku telah melakukan Aksi kejahatan di Jalan Rappokalling 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, korbannya seorang anak kecil yang sementara main telepon seluler di pinggir jalan.(Tim)

Pos terkait