Gaji Guru Honorer SMA 1 Watubangga Kolaka Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Kumbanews.com – Di tengah pandemi Virus Corona ( Covid 19) Salah satu Guru Honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Watubangga, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara keluhkan Gaji Honor yang tak kunjung di bayarkan.

Guru Honorer SMAN 1 Watubannga berinisial CDA menyatakan bahwa, dirinya belum di bayarkan gaji honornya sesuai dengan apa yang sudah di janjikan sesuai dengan jam mengajar yaitu Rp. 4.500 per jam,

Bacaan Lainnya

” Gaji honorku belum di bayarkan sesuai yang di janjikan 4.500 per jam ” Ucap CDA

Masih yang sama, CDA juga mengatakan Gaji Honor untuk Bulan 1, 2 dan 3 tahun 2020 sudah di bayarkan tetapi proses pembayarannya hanya setengah-setengah itupun belum semua, sedangkan untuk gaji honor bulan 4, 5 dan 6 hingga hari ini tak juga di bayarkan.

” Gaji Honorku untuk bulan 1,2 dan 3 tahun 2020 belum semua di bayarkan, itupun di bayar setengah-setengah dan untuk gaji honor bulan 4,5 dan 6 sampai hari ini belum juga di bayarkan ” Ujar CDA

CDA juga keluhkan gaji honor guru per jam itu Rp. 4 500, sementara CDA telah mengabdikan diri di SMAN 1 Watubangga sejak tahun 2017 bulan Januari, sedangkan guru honorer lain yang telah mengabdi Kurang lebih setahun sudah mendapatkan upah itu Rp 10.000 per jam. CDA Juga berharap agar pihak sekolah bisa memperhatikan dan menaikkan Upah honornya,

” Saya cuman merasa seperti ada pilihkasi disini, saya honor sudah kurang lebih 3 tahun saya di berikan upah Rp. 4.500 per jam, sedangkan yang baru honor saja belum ada setahun gajinya sudah Rp. 10.000 per jam , saya berharap saja sama pihak sekolah supaya saya juga bisa di samakan seperti guru honor lain yang di bayarkan Rp. 10.000 per jam ” Keluh dan Harapnya CDA.

Terkait hal ini Kepsek SMAN 1 Watubangga, Rasyid, Melalui Telephone Cellulernya mengatakan bahwa, CDA itu belum mendapatkan gaji melalui Dana BOS karena belum memenuhi syarat, dapodik guru honorer yang bersangkutan di system ia terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sementara Yang bersangkutan masih guru honorer sehingga tidak singkron dapodik CDA ke Dapodik sekolah. Sehingga guru honorer tersebut untuk sementara di gaji melalui dana KOMITE sekolah. ( 06/08/2020 )

” untuk Gaji honor guru (CDA) memang belum bisa mendapatkan gaji dari Dana BOS karena di system dapodiknya ia terdaftar PNS, sementara dia adalah guru honor sehingga tidak singkron, tetapi kami juga terus proses di pusat ” Ungkap Rasyid

Selain itu, Rasyid (Kepsek) juga menyatakan bahwa untuk guru honorer tersebut sudah di bayarkan semua sejak minggu lalu, kalaupun itu belum di bayarkan saya sendiri tidak tau karena tidak ada informasi dan kendalanya apa.

” setau saya untuk gajinya (CDA) itu minggu lalu sudah di bayarkan ” Tutup Rasyid (06/08/2020)

Laporan : Abd. Aziz Hafid

Pos terkait