Polisi Ungkap Petugas Lapas Bantu Napi WNA China Melarikan Diri Lewat Gorong-gorong

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polisi mengungkap peran petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri melalui gorong-gorong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa petugas sipir dan PNS lapas yang keduanya berinisial S tersebut diduga membantu Cai Ji Fan membelikan perkakas bangunan yang digunakan untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong. Salah satunya yakni mesin pompa air.

Bacaan Lainnya

“Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan. Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu.

“Menurut keterangan dia membeli itu dia dapat imbalan Rp100 ribu, dia mengantar juga Rp 100 ribu, itu keterangannya dari yang bersangkutan,” bebernya.

Yusri menuturkan, pihaknya sudah berencana untuk melakukan gelar perkara. Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan kedua petugas lapas tersebut.

“Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka,” pungkasnya. []

 

Pos terkait