Kanit Reskrim Polsek Makassar Diduga Sogok Wartawan Terkait Berita ” Judi “

Ilustrasi

Kumbanews.com – Wartawan media online Kumbanews.com mengaku disogok oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, Syamsul Tompo terkait pemberitaan kasus judi.

Bacaan Lainnya

Wartawan Kumbanews Yusuf mengatakan, sebelumnya dirinya ditelepon oleh seorang pria yang mengaku bernama Firman pada pagi hari pukul 10.13 Wita. Rabu, 21 Oktober 2020. Firman mengajak untuk bertemu disalah satu Warkop di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar. Dan Yusuf pun mengiyakan untuk bertemu dengan Firman.

“Karena sikap sopan dan santun dalam berbicara lewat telpon dan melalui pesan WhatsApp, saya menyetujui ajakan dari Firman. Setelah janjian, kami sepakat bertemu di Warkop Jalan Kerung-kerung tepatnya di samping Bank BRI, Kota Makassar, pada sore hari pukul 17.00.” Ucap Yusuf, Rabu, 21 Oktober 2020.

Lanjut Yusuf bercerita, dalam pertemuan itu Firman menyinggung berita yang tayang di Kumbanews, dengan judul ” Polsek Makassar Bantah Pelaku Judi Dibebaskan karena Bayar Uang Jaminan”.

Dalam pembicaraan Firman mengaku bahwa dirinya diperintah oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, untuk membahas masalah berita yang tayang di Kumbanews, terkait tersangka judi yang bebas karena bayar uang jaminan. Selain mengaku sebagai suruan Pak Kanit, Firman juga mengaku keluarga dekat dari Iptu Syamsul Tompo.

” Saya diperintahkan oleh beliau untuk membahas masalah berita yang tayang di media anda soal tersangka judi yang dibebaskan karena bayar uang jaminan, jujur Pak Kanit itu pusing kepalanya, gara-gara berita tersebut, oleh karena itu saya disuruh temui ki. Dan saya juga orang media jadi saya minta kepada kita bagaimana jalan keluarnya .” Ucap Firman. Rabu sore, 21 Oktober 2020.

Mendengar pembicaraan itu Yusuf wartawan Kumbanews menyuruh Firman agar sebaiknya Kanit Iptu Syamsul Tompo menelpon dirinya untuk membahas masalah berita tersebut. Karena waktu sudah masuk Maghrib Yusuf pamit dan mengatakan ” silahkan suruh Pak Kanit telpon saya, ucap Yusuf kepada Firman. Tapi sebelum Yusuf beranjak, Firman berulang kali menyodorkan beberapa uang yang jumlahnya ratusan ribu kepada Yusuf tapi ditolak. Dan aksi itu disaksikan pengunjung Warkop.

Setelah melakukan pertemuan dengan Firman, keesokan harinya Yusuf menemui Kanit Reskrim Polsek Makassar Syamsul Tompo di Warkop Kris Maccini. Mereka membahas terkait pertemuannya dengan Firman dan berita judi.
Disela-sela pembicaraan dengan Pak Kanit, Yusuf bertanya apakah Firman itu suruan bapak untuk ditugaskan membahas masalah berita judi dan Firman mengaku dia keluarga bapak dan sama-sama orang Takalar?,dengan tegas Pak Kanit menjawab ” dia bukan keluarga saya, dan saya juga bukan orang Takalar. Itu inisiatif dia ingin menemui kita, soal adanya uang saya tidak tau itu. Saya juga tidak tahu kalau dia wartawan sebab, dia punya laporan masuk ke Polsek Makassar kasus penganiayaan dengan status mengaku wartawan.” Terang Syamsul Tompo, saat ditemui di Warkop Kris Maccini. Kamis, 22 Oktober 2020.

Syamsul Tompo curhat ke Yusuf bahwa sebelumnya ada kasus dan dirinya bolak-balik diperiksa Propam.”Saya sudah berapa kali diperiksa Propam Polda bolak balik dengan kasus yang lain dulu di Polsek Makassar, dan itu tidak seperti orang kira kasus biasa ji. Untuk itu saya minta bagaimana kita bisa saling bantu, orang lain pun kita bantu apalagi kalau teman”. Ucap Syamsul Tompo.

Setelah asyik ngobrol sampai waktu menunjukan pukul 16.30 sore, dan Kanit Syamsul ingin kembali ke kantornya alasannya masih ada tamu yang ingin datang. Tiba- tiba Kanit Reskrim Polsek Makassar, Syamsul Tompo lempar uang ke atas meja, katanya uang tersebut sebagai pembeli bensin.

” Ini bukan uang sogok ambil saja sebagai pengganti bensin kalian.” Kata Syamsul Tompo. Tapi uang itu dikembalikan Yusuf dan disaksikan oleh beberapa wartawan dan penggunjung Warkop Kris.

Penulis/Editor: Muh Yusuf Hafid

Pos terkait