Kumbanews.com – Dampak pandemi covid-19 secara nyata telah mengganggu aktivitas perekonomian negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Selama terjadinya pandemi covid-19 kegiatan, dunia usaha mengalami gangguan yang signifikan yang berujung pada terpuruknya ekonomi masyarakat kalangan bawah khususnya di pedesaaan dan sekitar pesisir pantai. Keadaan ini diperparah dengan adanya pembatasan sosial (social distancing) sehingga aktivitas masyarakat untuk berusaha memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari semakin memburuk.
Untuk mengatasi permasalahan ini, maka salah satu Kebijakan dan langkah pemerintah adalah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dan salah satu program PEN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dilaksanakan melalui kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove seluas 15.000 hektar (Ha) di seluruh Indonesia.
Rencana Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. Ucap Kepala Balai, Muhammad Tahir P. SP, MSi.
Berdasarkan Peta One Map Mangrove, penyusunan luas indikatif lokasi RHL Mangrove Provinsi Sulawesi Selatan diperoleh data seluas 1.310,75 Ha dengan rincian berdasarkan fungsi kawasan APL seluas 1.082,12 Ha, Hutan Lindung 228,56 Ha, serta HPT seluas 0,07 Ha.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan mangrove bersama para champion, ditentukan penanaman mangrove prov. SulSel seluas 617,30 Ha.
Namun, berdasarkan hasil Groundcheck dan Pengukuran Daerah Indikatif Mangrove oleh Tim BPDASHL Jeneberang Saddang, maka luas lokasi yang layak untuk dPPitanami, ditetapkan seluas 500 Ha, dengan pola penanaman sebagai berikut:
1. Pola Intensif (10.000 batang/hektar), seluas 177 Ha
2. Pola Pengkayaan (3.000 batang/hektar), selus 180 Ha, dan
3. Pola Rumpun Berjarak (5.000 batang/hektar) seluas 143 Ha
Sebaran rencana penanaman mangrove seluas 500 Ha tersebut tersebar di 13 Kabupaten/kota sebagai berikut :
1. Kabupaten Sinjai seluas 40 Ha,
2. Kabupaten Selayar seluas 20 Ha,
3. Kabupaten Bone seluas 50 Ha,
4. Kabupaten Bulukumba seluas 25 Ha,
5. Kabupaten Jeneponto seluas 50 Ha,
6. Kabupaten Luwu Timur seluas 50 Ha,
7. Kabupaten Luwu Utara seluas 12 Ha,
8. Kabupaten Luwu seluas 21 Ha,
9. Kabupaten Barru seluas 10 Ha,
10. Kabupaten Pangkep seluas 7 Ha,
11. Kota Makassar seluas 10 Ha,
12. Kabupaten Maros seluas 25 Ha, dan
13. Kabupaten Takalar seluas 180 Ha. Dan seluruhnya mencakup 29 Kecamatan dan 47 Desa/Kelurahan
Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove ini akan melibatkan 59 kelompok masyarakat/KTH/Pokmaswas/Pokdarwis dengan total masyarakat yang terlibat adalah sebanyak 2.052 orang.
Selain itu kata Muhammad Tahir, mereka akan didampingi oleh 53 orang tenaga pendamping, serta diawasi oleh 53 orang tenaga pengawas.
Total tanaman yang akan ditanam adalah sebanyak + 3.025.000 batang dengan jenis (Rhizopora sp. dan Avicennia sp.) yang terdiri dari 2.945.000 batang berbentuk propagul, dan 80.000 batang berbentuk bibit.
Total Kebutuhan Biaya untuk penanaman mangrove seluas 500 Ha ini sebesar Rp. 14.332.000.000.
Sistem pembayarannya langsung ditransfer kerekening kelompok dan anggota kelompok pelaksana kegiatan.
Khusus untuk penanaman Mangrove di Kota Makassar, Kelurahan Lantebung Kecamatan Tamalanrea, seluas 10 Ha. Padat Karya Mangrove di Lantebung dilaksanakan oleh Kelompok Tani dengan jumlah anggota 38 Orang didampingi oleh penyuluh, adapun pola tanam yaitu rumpun berjarak dengan jumlah bibit 5.000 batang/Ha atau dengan total 50.000 batang.(*)