Ilustrasi
Kumbanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, membatasi jam operasional cafe hingga warung kopi (warkop) menjelang perayaan Tahun Baru. Masyarakat diimbau tidak melakukan acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Asisten I Pemkot Parepare Sitti Aminah Amin mengungkapkan berdasarkan hasil rapat Forkompinda, kegiatan perayaan Natal di gereja hingga Tahun Baru akan mendapat pengawasan ketat dari TNI/Polri. Protokol kesehatan (prokes) tetap diawasi Tim Gugus COVID-19.
“Pelaku usaha seperti rumah makan, warung kopi, maupun cafe akan ada pembatasan jam operasional. Dari paling lambat pukul 23.00 WITA, nanti hanya sampai pukul 21.00 WITA saja,” kata Sitti Aminah Amin kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Pemkot Parepare akan mengeluarkan surat edaran perihal peringatan Natal dan Tahun Baru kepada pelaku usaha. Serta tidak ada satu pun izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Parepare.
Anggota Tim Satgas COVID-19 Kota Parepare Renny Anggraeny Sari mengemukakan pemantauan protokol kesehatan diterapkan setiap hari. Pemantauan bekerja sama dengan TNI-Polri memantau tempat hiburan maupun lokasi keramaian lainnya.
Berdasarkan laporan, kata dr Renny, pelaku usaha seperti warkop maupun cafe mulai melanggar protokol kesehatan. Seperti menimbulkan keramaian tanpa adanya physical distancing.
“Pemantauan belakangan ini, cafe dan warkop agak ramai. Mereka menambah kursi sehingga menambah kerumunan. Itu diakibatkan karena cafe atau warkop daerah sekitar seperti Pinrang, Sidrap, Barru sedang ditutup sehingga banyak yang lari ke Parepare untuk sekadar nongkron,” bebernya.
Lanjutnya, menjelang Tahun Baru nanti, tim Satgas COVID-19 juga membatasi diadakannya acara-acara seperti hajatan, aqiqah, pernikahan, maupun pesta perayaan Natal tanpa mengikuti arahan pemerintah.
“Ada pembatasan jumlah undangan yang datang, cara pembagian makanan, sosial distancing, semua diawasi,” sebutnya.
“Diingatkan juga kepara camat dan lurah, tidak ada pemasangan tenda untuk acara apapun di rumah. Tidak diperkenankan membuat acara di rumah, semua acara dipusatkan di gedung dalam pemantauan Satgas COVID-19,” pungkasnya.(*)