Ilustrasi
Kumbanews.com – Video adu argumen orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang viral di media sosial. Orang tua dan pihak sekolah terlibat adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang nonmuslim, menggunakan jilbab di sekolah.
Dilansir dari detikcom, Jumat (22/1/2021), video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia. Elianu mengatakan dirinya dipanggil pihak sekolah karena putrinya tidak menggunakan jilbab saat ke sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara Elianu menjelaskan dirinya dan anaknya adalah nonmuslim. Mereka mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
“Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri,” demikian ucap Elianu.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah. Salah satu poinnya, menurut pihak sekolah, adalah terkait pakaian.
“Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat,” kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Zikri.
Elianu kemudian mengatakan mencari aturan terkait, mulai pergub hingga peraturan menteri, namun tidak ketemu. Setelah terlibat adu argumen, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar.
Elianu membenarkan orang yang merekam dan berada di video itu adalah dirinya. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (21/1).
“Kejadiannya kemarin, sebagaimana video siaran langsung saya itu,” kata Elianu.
Elianu mengaku dipanggil melalui pesan lisan pihak sekolah kepada anaknya. Dia menyebut anaknya sudah 3 minggu dipanggil oleh pihak bimbingan dan konseling (BK) gara-gara tak memakai jilbab.
“Jadi anak saya ini sudah tiga minggu ini dipanggil terus ke kantor BK, sehingga akhirnya saya datang,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan dasar pihak sekolah membuat aturan tersebut. Dia menyebut akan menghubungi pengacaranya karena merasa hak anaknya terganggu.
“Saya tanya, ini kebijakan siapa, karena tidak ada keputusan Menteri Pendidikan atau keputusan Gubernur. Mereka menjawab ini keputusan sekolah. Wajib katanya,” jelas Elianu.
“Aturan sekolah, tapi anak saya tidak bersedia pakai jilbab. Bagi saya, ini adalah melanggar HAM. Masalah ini sudah diserahkan kepada pengacara saya,” sambungnya.(dt)