Kumbanews.com – Setelah laporan 93 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten oleh LSM PERAK, kembali para Kades di Kabupaten Wajo dibombardir dengan laporan dari LSM L-KONTAK ke Polres Wajo.
Laporan Pengaduan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020. “Dalam Laporan Pengaduan ini, Lembaga kami telah melakukan analisa dan perhitungan atas pelaksanaan anggaran Dana Desa yang kami duga terjadi Mark-up anggaran,” ungkap Andi Sayhril, Ketua DPW L-KONTAK, Jum’at (5/2/21).
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran Dana Desa pada sejumlah Desa di Kabupaten Wajo serta mengumpulkan data. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan penggunaan anggaran Dana Desa di sejumlah desa yang dimaksud sebelum pihaknya melaporkan.
“Hari ini Tanggal 5 Februari 2021 kami telah melaporkan resmi ke Polres Wajo untuk dilakukan proses penyelidikan,dan penyidikan, demi tegaknya supremasi hukum, dan hal ini kami dari DPW telah melakukan koordinasi dengan DPD dan DPP L-KONTAK,” tegasnya.
Namun, Andi Syahril enggan menyebutkan Desa yang dilaporkan berasal dari Desa mana saja di Kabupaten Wajo.
“Kita tunggu saja kinerja teman-teman di Polres Wajo, L-KONTAK akan terus mengawalnya dan lembaga kami yakin jika Polres Wajo akan bekerja Profesional terhadap laporan kami disejumlah Desa di beberapa Kecamatan di Wajo,” ucapnya.
Plt. Koordinator Divisi Humas LSM PERAK, Sutoyo Gaffar, SH yang dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya memberi apresiasi bagi L-KONTAK.
“Ini semakin menguatkan kalau ada memang dugaan Kades-kades nakal di Wajo. Dan tindakan orang yang pasang badan bahkan membela para terlapor kasus dugaan korupsi semakin memacu semangat kawan-kawan Aktifis LSM untuk melawan,” bebernya.
Sutoyo juga meminta kepada para Kades terlapor legowo dan membuktikan dirinya di hadapan penegak hukum bahwa mereka memang tidak melakukan pelanggaran pada penggunaan uang negara.
“Kalau benar jangan takut tapi buktikan, karena pengelola uang negara wajar jika ada kritikan dan laporan jika diduga ada penyimpangan pada kegiatannya,” pungkasnya. (*)