Antisipasi Pelecehan Seksual, Polres Enrekang Lakukan Pendekatan Melalui Bhabinkamtibmas

Kumbanews.com – Tingkat kriminal dan  kejahatan pelecehan seksual yang sangat  meresahkan warga Enrekang marak terjadi. Dan korbannya rata-rata anak dibawah umur.

Seperti yang terjadi baru – baru ini, dimana  ada dua kasus yang t terjadi di kecamatan Masale, pelakunya adalah seorang oknum guru melakukan pelecehan seksual pada anak usia 15 tahun, ada juga korban kasus pemerkosaaan yang terjadi di kecamatan Malua, tepatnya desa Baraka, usia korban juga masih dibawah umur, yakni 17 tahun. Pelakunya berjumlah 7 orang dan telah diamankan polres Enrekang 5 orang sementara 2 orang lainnya melarikan diri ke Kalimantan.

Bacaan Lainnya

” Kami akan mengejar tersangka, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari 5 orang yang sudah kami tahan dan sudah kami masukkan ke tahanan Polres Enrekang”, ucap Kapolres Enrekang Ibrahim Aji, Jumat (21/12).

Ibrahim Aji menuturkan, rata-rata korban pelecehan seksual itu karena korban mudah dipengaruhi bujuk rayuan pelaku, apalagi korban masih dibawah umur dan masih polos dengan diiming-imingi janji yang mereka sukai. Dengan begitu pelaku dengan mudah bisa menjalankan aksi bejatnya.

“Untuk itu antisipasi pencegahan pelecehan seksual atau asusila, saya memerintahkan Bhabinkamtibmas  melakukan upaya upaya masuk desa, dan  jajaran kapolsek mengikuti upacara bendera untuk memberikan arahan langsung ke guru dan siswa- siswi yang ada di sekolah mereka masing masing. Ini dilakuka agar jangan sampai ada tindakan tindakan perlakuan pelecehan yang hukumannya berat ini 20 tahun ancaman, “kata Ibrahim Aji.

Kapolres juga menambahkan bahawa ” kami sangat berharap kepada semua orang tua, dan masyarakat terkhusus di kabupaten Enerekang ini, kiranya dapat menjaga anak mereka dengan siapa dia bergaul, dan tau siapa temannya. Sebab di usia yang masih muda ini terkadang jiwa muda itu ingin mengetahui sesuatu yang belum mereka ketahui, oleh karena itu peran orang tua sangat penting dan lingkungan disekitarnya, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintahan dan semua  stakeholder yang ada jangan sampai ada lagi kerasan seksual anak, karena mereka adalah tunas tunas muda, masa depan bangsa ini.” Tutup Kapolres Enrekang.

 

 

Penulis: Ucu

Editor : Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait