2 OPD Tak Hadiri RDP, La Songo : DPRD Sultra Bagaikan Singa Tak Bertaring. Lihat ini Penyebabnya ???

  • Whatsapp

Kumbanews.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang Kantor DPRD Prov Sultra yang akan di perhadapkan Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Cipta Karya dengan DPD-PPWI Provinsi Sulawesi Tenggara terkait viralnya akun resmi Facebook (FB) Dinas Kominfo Sultra yang mencaplok kata Hoaks pada salah satu pemberitaan media online yang diunggah dalam bentuk berita oleh akun Facebook seorang jurnalis. Sehingga hal itu di nilai dan diduga telah melecehkan karya jurnalis.

Bacaan Lainnya

Diketahui, undangan Komisi I DPRD Prov Sultra yang di jadwalkan pada Hari Rabu 17/2/2021 kepada Kadis Kominfo dan Kadis PU Cipta Karya Prov. Sultra, namun sayangnya kedua Instansi tersebut tidak dapat menghadiri surat undangan RDP dan tidak ada satupun dari masing- masing instansi yang mewakili pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Drs.H.Bustam Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sultra di dampingi oleh Gunaryo S.Sos dan H.Muh.Nur Sinapoy S.Ip, M.Si mengatakan” saya sangat menyayangkan atas ketidak hadiran kedua Kepala OPD tersebut” Pungkasnya.

Menurutnya,” Dengan adanya pelecehan karya tulis jurnalis pada salah satu pemberitaan media online tersebut seharusnya kalau beliau tidak dapat hadir dengan sesuatu halangan setidaknya mengutus perwakilan sebagai penggantinya, ini yang membuat kami kecewa termasuk teman- teman dari Pers sangat kecewa sebagai aspirator, jadi wajar saja kalau di warning, dan kita coba lagi akan melakukan panggilan pada Hari Selasa mendatang dan apabila nantinya tidak mengindahkan panggilan pertama dan kedua, DPRD secara Kelembagaan dan secara Institusi punya Imunitas dan bisa saja memanggil secara paksa, cuma seharusnya kita saling menghargai kalau tidak bisa hadir tolong beri penjelasan, jangan cuma alasan bahwa mereka mendampingi pak Gubernur, dan kalaupun itu memang benar ya dalam konteks apa? ” Jelasnya, H. Bustam.

Sementara, LA Songo Ketua DPD-PPWI Sultra menanggapi bahwa” Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di jadwalkan pada hari ini, adalah tamparan keras DPRD sultra” Tegas La Songo?

” Ada apa ? kedua pihak OPD tidak hadiri undangan RDP yang di agendakan oleh Komisi I DPRD Sultra” Tambahnya.

” dan ini rasa ibarat singa yang tak bertaring ” Ucap La Songo Ketua DPD PPWI Sultra.

Sehingga kenapa kedua Kepala OPD di lingkup Pemprov tidak menghadiri undangannya, maka hal itu merupakan tamparan keras kepada Komisi I DPRD Prov Sultra. Tentu hal ini juga bisa di katakan bahwa kejadian ini kami duga ada pembiaran dari pimpinan tertinggi sultra, dalam hal ini Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Masi SH., M.Si.

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Organisasi Kepemudaan (OKP) Poros Muda Sultra sebut saja Jefri Rembasa sangat menyayangkan adanya Kepala OPD yakni M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M dan Kepala Dinas PU Cipta Karya Dr. Ir. H. Pahri Yamsul, M.Si. yang tidak kooperatif dan membuat sejarah baru di Sultra karena baru kali ini terjadi ada panggilan di DPRD untuk kepentingan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tidak memenuhi panggilan dan secara kelembagaan DPRD Sultra tidak dihargai lagi, Tanpa ada komfirmasi dan tidak ada yang mewakili sama sekali” tegas Jefri Rembasa.(*)

Pos terkait