Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Pesta Narkoba, Dulu Pernah Tabrak Anak hingga Tewas di Bogor

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bogor. Saat bertugas di Bogor, Yuni tabrakan dengan anak di bawah umur hingga tewas.

Seperti diketahui, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung yang ditangkap Propam Polda Jabar bersama 11 anggotanya karena pesta narkoba.

Bacaan Lainnya

Kapolsek beserta belasan oknum anggota Polsek Astana Anyar diamankan Propam Polda Jabar di satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021) karena terlibat pesta narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.

“Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba,” ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Dari penangkapan itu, Propam Polda kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya, belasan polisi ini positif urine atau sabu-sabu.

“Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami,” ucap Erdi.

Berdasarkan data Pojoksatu.id, Kompol Yuni pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor pada periode 2016 lalu.

Saat Kasat Narkoba ini, Kompol Yuni pernah menabrak anak-anak hingga tewas.

Dari dokumen Pojoksatu.id, upaya damai saat itu sudah dilaksanakan.

Namun upaya damai kasus kecelakaan maut yang menewaskan Rizki (13) dengan Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi, rupanya tidak menghentikan proses hukumnya.

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto memastikan jika salah satu anak buahnya yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong itu segera menjalani pemeriksaan.

“Penyelidikan tetap dilakukan,” ujarnya dilansir Radar Bogor (Group Pojoksatu.id), Kamis (31/03/2016).

Menurutnya, pemeriksaan untuk pembuktian penyebab pemeriksaan untuk pembuktian penyebab tewasnya pelajar SD itu.

“Dari hasil pemeriksan akan diketahui hasilnya apakah terbukti bersalah atau tidak,” ucapnya saat 2016 itu.

Mantan Kapolres Majalengka itu ikut perihatin atas kecelakaan yang menewaskan pengendara motor yang masih dibawah umur itu. (*)

 

Pos terkait